tentang Perpanjangan Kedua Kali Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 5
Tahun 2005
Judul Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perpanjangan Kedua Kali Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Tanggal Disahkan -
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 10 Mei 2024
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 37 Kali Unduh
Jumlah Tayang 536 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi