tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 73
Tahun 2021
Judul Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Tanggal Disahkan 10 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan 10 Agustus 2021
Tanggal Berlaku 10 Agustus 2021
Sumber LN. 2021/NO.180, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang 217 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi