KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Dokumen KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) sebanyak 476
-
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2009
Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 02 Maret 2009 -
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2009
Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 26 Febuari 2009 -
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007
Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 19 Juni 2007 -
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007
Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 19 Juni 2007 | Dicabut dengan -
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2006
Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang Dan Industri
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 09 Sepetember 2006 | Dicabut dengan -
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2004
Tentang Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 17 Mei 2004 -
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2004
Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Pengadilan Negeri Sukadana, dan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 13 April 2004 -
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2004
Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1999
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 12 April 2004 -
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2004
Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Toraja
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 12 April 2004 -
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2004
Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2004 sebagai Hari yang Diliburkan
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | 02 April 2004