PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Dokumen PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) sebanyak 1.396
-
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2012
Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 25 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2012
Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 25 April 2012 | Dicabut dengan -
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012
Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 24 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 24 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2012
Tentang Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 24 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2012
Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama Teknik Militer (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Russian Federation on Military Technical Cooperation)
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 24 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2012
Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 13 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2012
Tentang Institut Teknologi Bandung sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 12 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012
Tentang Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 12 April 2012 -
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2012
Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Arsiparis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) | 12 April 2012