KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) Tahun 2005

  • Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2005

    -

    Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Indramayu Dan Kabupaten Bandung

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2005

    -

    Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005

    -

    Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2005

    -

    Tentang Penggabungan Kantor Perutusan Republik Indonesia Untuk Masyarakat Eropa Di Brussel, Belgia, Dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Kerajaan Belgia Di Brussel

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2005

    -

    Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Lembata, Pengadilan Negeri Rote Ndao, Pengadilan Negeri Pelalawan, Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Pengadilan Negeri Nunukan, Dan Pengadilan Negeri Malinau

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2005

    -

    Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2005

    -

    Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2005

    -

    Tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2005

    -

    Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -
  • Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2005

    -

    Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-Negara Asean, Negara-Negara Lain, Dan Organisasi-Organisasi Internasional Mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami

    KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) | -