tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 101
Tahun 2017
Judul Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2017 tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 20 November 2017
Tanggal Diundangkan 22 November 2017
Tanggal Berlaku 22 November 2017
Sumber LN.2017/No. 234, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang 217 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi