tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 10
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II
Tanggal Disahkan 22 Maret 2017
Tanggal Diundangkan 23 Maret 2017
Tanggal Berlaku 23 Maret 2017
Sumber LN.2017/NO.58, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang 141 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi