tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
14
Tahun
2017
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Tanggal Disahkan
11 April 2017
Tanggal Diundangkan
12 April 2017
Tanggal Berlaku
12 April 2017
Sumber
LN.2017/NO.78, TLN No. 6043, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
20 Kali Unduh
Jumlah Tayang
114 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-