tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
36
Tahun
2017
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan
Tanggal Disahkan
06 Sepetember 2017
Tanggal Diundangkan
11 Sepetember 2017
Tanggal Berlaku
11 Sepetember 2017
Sumber
LN.2017/NO.202, TLN NO. 6120, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
22 Kali Unduh
Jumlah Tayang
122 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-