tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 36
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan
Tanggal Disahkan 06 Sepetember 2017
Tanggal Diundangkan 11 Sepetember 2017
Tanggal Berlaku 11 Sepetember 2017
Sumber LN.2017/NO.202, TLN NO. 6120, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 27 Kali Unduh
Jumlah Tayang 181 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi