tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 43
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana
Tanggal Disahkan 16 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan 17 Oktober 2017
Tanggal Berlaku 17 Oktober 2017
Sumber LN.2017/NO.219, TLN NO. 6131, JDIH.SETNEG.GO.ID : 11 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 29 Kali Unduh
Jumlah Tayang 178 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi