tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 66
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tanggal Disahkan 29 Desember 2017
Tanggal Diundangkan 29 Desember 2017
Tanggal Berlaku 29 Desember 2017
Sumber LN.2017/NO.317, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 38 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1241 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi