tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M yang Bcrsumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 6
Tahun 2020
Judul Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M yang Bcrsumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi
Tanggal Disahkan 12 Maret 2020
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 29 Maret 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 4 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 40 Kali Unduh
Jumlah Tayang 346 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi