tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc Pada Mahkamah Agung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 26
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc Pada Mahkamah Agung
Tanggal Disahkan 18 April 2019
Tanggal Diundangkan 18 April 2019
Tanggal Berlaku 18 April 2019
Sumber LN.2019/NO.69, TLN NO. 6333, JDIH.SETNEG.GO.ID : 7 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang 121 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi