tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
39
Tahun
2019
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Tanggal Disahkan
14 Mei 2019
Tanggal Diundangkan
16 Mei 2019
Tanggal Berlaku
16 Mei 2019
Sumber
LN.2019/NO.100, TLN NO. 6352, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
23 Kali Unduh
Jumlah Tayang
198 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-