tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 39
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Tanggal Disahkan 14 Mei 2019
Tanggal Diundangkan 16 Mei 2019
Tanggal Berlaku 16 Mei 2019
Sumber LN.2019/NO.100, TLN NO. 6352, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mengubah

Jumlah Unduhan 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang 198 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi