tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 51
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Tanggal Disahkan 19 Juli 2019
Tanggal Diundangkan 23 Juli 2019
Tanggal Berlaku 23 Juli 2019
Sumber LN.2019/NO.135, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 35 Kali Unduh
Jumlah Tayang 173 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi