tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 74
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional
Tanggal Disahkan 15 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan 17 Oktober 2019
Tanggal Berlaku 17 Oktober 2019
Sumber LN.2019/NO.209, JDIH.SETNEG.GO.ID : 16 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 45 Kali Unduh
Jumlah Tayang 359 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi