tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 77
Tahun 2019
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Tanggal Disahkan 12 November 2019
Tanggal Diundangkan 13 November 2019
Tanggal Berlaku 13 November 2019
Sumber LN.2019/NO.217, TLN NO. 6417, JDIH.SETNEG.GO.ID : 37 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
  • Mencabut

Jumlah Unduhan 39 Kali Unduh
Jumlah Tayang 473 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi