tentang Penunjukkan Pejabat yang Diberi Kuasa untuk Menandatangani Keputusan Pengangkatan, Penyesuaian Dalam Jabatan, Pembebasan Sementara dan Pemberhentian Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Keputusan Kepala BPKP Nomor : KEP-467/K/SU/2003 tentang Penunjukkan Pejabat yang Diberi Kuasa untuk Menandatangani Keputusan Pengangkatan, Penyesuaian Dalam Jabatan, Pembebasan Sementara dan Pemberhentian Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tanggal Disahkan
24 April 2003
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
01 Juni 2023
Sumber
Subyek
PENUNJUKKAN PEJABAT YANG DIBERI KUASA UNTUK MENANDATANGANI KEPUTUSAN PENGANGKATAN, PENYESUAIAN DALAM JABATAN, PEMBEBASAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS