tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 79
Tahun 2020
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Tanggal Disahkan 30 Desember 2020
Tanggal Diundangkan 30 Desember 2020
Tanggal Berlaku 30 Desember 2020
Sumber LN.2020/NO.306, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 31 Kali Unduh
Jumlah Tayang 244 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi