tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor
28
Tahun
2017
Judul
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Tanggal Disahkan
16 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
20 April 2024
Sumber
jdih.setneg.go.id : 5 hlm
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
47 Kali Unduh
Jumlah Tayang
251 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-