tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 31
Tahun 2017
Judul Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Sudan Selatan
Tanggal Disahkan 20 November 2017
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 25 April 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 4 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 40 Kali Unduh
Jumlah Tayang 264 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi