tentang Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Perpindahan Jabatan dengan Perlakuan Khusus Tahun 2014 di Lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Wilayah Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan Daerah Otonom/Pemekaran Baru
Peraturan Kepala BPKP Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Perpindahan Jabatan dengan Perlakuan Khusus Tahun 2014 di Lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Wilayah Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan Daerah Otonom/Pemekaran Baru
Tanggal Disahkan
18 Sepetember 2014
Tanggal Diundangkan
23 Sepetember 2014
Tanggal Berlaku
23 Sepetember 2014
Sumber
-
Subyek
- PENGANGKATAN KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR