tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 9
Tahun 2017
Judul Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Tanggal Disahkan 23 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan 23 Agustus 2017
Tanggal Berlaku 23 Agustus 2017
Sumber LN.2017/NO.190, TLN NO.6112, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 38 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1823 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi