tentang Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai Menjadi Pengadilan Negeri Natuna

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 2
Tahun 2023
Judul Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai Menjadi Pengadilan Negeri Natuna
Tanggal Disahkan 25 Januari 2023
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 28 Maret 2024
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 18 Kali Unduh
Jumlah Tayang 218 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi