tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 43
Tahun 2013
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
Tanggal Disahkan 27 Mei 2013
Tanggal Diundangkan 29 Mei 2013
Tanggal Berlaku 29 Mei 2013
Sumber LN.2013/NO.101, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang 149 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi