tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 13
Tahun 2019
Judul Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Disahkan 30 Sepetember 2019
Tanggal Diundangkan 30 Sepetember 2019
Tanggal Berlaku 30 Sepetember 2019
Sumber LN.2019/NO.181, TLN NO.6396, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang 253 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi