tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPUU)
Nomor 1
Tahun 2022
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Tanggal Disahkan 12 Desember 2022
Tanggal Diundangkan 12 Desember 2022
Tanggal Berlaku 12 Desember 2022
Sumber LN.2022/NO.224, TLN NO.6832, JDIH.SETNEG.GO.ID : 14 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 14 Kali Unduh
Jumlah Tayang 940 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi