tentang Penuntasan Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
Nomor 8
Tahun 2022
Judul Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah
Tanggal Disahkan 14 Sepetember 2022
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 14 Sepetember 2022
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 18 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang 251 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi