tentang Penuntasan Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
Nomor
8
Tahun
2022
Judul
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah
Tanggal Disahkan
14 Sepetember 2022
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
14 Sepetember 2022
Sumber
JDIH.SETNEG.GO.ID : 18 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
7 Kali Unduh
Jumlah Tayang
87 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-