tentang Pengesahan Protocol 6 Railways Border and Interchange Stations (Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkertaapian)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 122
Tahun 2022
Judul Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2022 tentang Pengesahan Protocol 6 Railways Border and Interchange Stations (Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkertaapian)
Tanggal Disahkan 21 Oktober 2022
Tanggal Diundangkan 21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku 21 Oktober 2022
Sumber LN. 2022/NO.202, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang 272 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi