tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pegawai Negeri yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 18
Tahun 2013
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pegawai Negeri yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
Tanggal Disahkan 01 Maret 2013
Tanggal Diundangkan 01 Maret 2013
Tanggal Berlaku 01 Maret 2013
Sumber LN.2013/NO.41, TLN NO.5405, JDIH.SETNEG.GO.ID : 14 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 9 Kali Unduh
Jumlah Tayang 181 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi