tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 13
Tahun 2022
Judul Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 06 Juli 2022
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 06 Juli 2022
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang 499 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi