tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor
13
Tahun
2022
Judul
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tanggal Disahkan
06 Juli 2022
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
06 Juli 2022
Sumber
JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
12 Kali Unduh
Jumlah Tayang
499 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-