tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 126
Tahun 2012
Judul Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Tanggal Disahkan 30 Desember 2012
Tanggal Diundangkan 30 Desember 2012
Tanggal Berlaku 30 Desember 2012
Sumber LN.2012/NO.293, JDIH.SETNEG.GO.ID : 7 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang 300 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi