tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 121
Tahun 2012
Judul Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tanggal Disahkan 05 Desember 2012
Tanggal Diundangkan 06 Desember 2012
Tanggal Berlaku 06 Desember 2012
Sumber LN.2012/NO.266, JDIH.SETNEG.GO.ID : 14 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 28 Kali Unduh
Jumlah Tayang 229 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi