tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 48
Tahun 2014
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama
Tanggal Disahkan 27 Juni 2014
Tanggal Diundangkan 27 Juni 2014
Tanggal Berlaku 27 Juni 2014
Sumber LN.2014/NO.139, TLN NO.5545, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang 135 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi