tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 112
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Tanggal Disahkan 27 Desember 2013
Tanggal Diundangkan 27 Desember 2013
Tanggal Berlaku 27 Desember 2013
Sumber LN. 2013/NO.257, JDIH.SETNEG.GO.ID : 7 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 14 Kali Unduh
Jumlah Tayang 235 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi