tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 110
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Tanggal Disahkan 27 Desember 2013
Tanggal Diundangkan 27 Desember 2013
Tanggal Berlaku 27 Desember 2013
Sumber LN. 2013/NO.254, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 28 Kali Unduh
Jumlah Tayang 366 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi