tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
110
Tahun
2013
Judul
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Tanggal Disahkan
27 Desember 2013
Tanggal Diundangkan
27 Desember 2013
Tanggal Berlaku
27 Desember 2013
Sumber
LN. 2013/NO.254, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
28 Kali Unduh
Jumlah Tayang
366 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-