tentang Pelayanan Kesehatan Tertentu Berkaitan dengan Kegiatan Operasional Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 107
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Tertentu Berkaitan dengan Kegiatan Operasional Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 27 Desember 2013
Tanggal Diundangkan 27 Desember 2013
Tanggal Berlaku 27 Desember 2013
Sumber LN. 2013/NO.251, JDIH.SETNEG.GO.ID : 24 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang 182 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi