tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Dan Pegawai Negeri yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH (PP) |
Nomor | 29 |
Tahun | 2014 |
Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Dan Pegawai Negeri yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu |
Tanggal Disahkan | 14 Mei 2014 |
Tanggal Diundangkan | 14 Mei 2014 |
Tanggal Berlaku | 14 Mei 2014 |
Sumber | LN.2014/NO.99, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM. |
Subyek | DATA TIDAK TERSEDIA |
Status | Berlaku |
Keterangan Status/Riwayat | |
Jumlah Unduhan | 0 Kali Unduh |
Jumlah Tayang | 97 Kali Tayang |
Uji Materi Mahkamah Konstitusi |
Dokumen lampiran belum tersedia.