tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 21
Tahun 2014
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional
Tanggal Disahkan 19 Maret 2014
Tanggal Diundangkan 19 Maret 2014
Tanggal Berlaku 19 Maret 2014
Sumber LN.2014/NO.58, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang 146 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi