tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 70
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2013 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah
Tanggal Disahkan 11 November 2013
Tanggal Diundangkan 12 November 2013
Tanggal Berlaku 12 November 2013
Sumber LN. 2013/NO.177, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang 193 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi