tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pokok Perkara |
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Tanggal Dibacakan |
- |
Lokasi |
JAKARTA |
Tergugat/Termohon |
- |
Sumber |
- |
Bidang Hukum/Jenis Perkara |
- |
Amar Putusan |
- |
Putusan Terkait
|
DATA TIDAK TERSEDIA
|