tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pokok Perkara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Dibacakan -
Lokasi JAKARTA
Tergugat/Termohon -
Sumber -
Bidang Hukum/Jenis Perkara -
Amar Putusan -
Putusan Terkait
DATA TIDAK TERSEDIA