tentang Penetapan Pembayaran gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pembayaran Pensiun bulan September 2011

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 52
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2011 tentang Penetapan Pembayaran gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pembayaran Pensiun bulan September 2011
Tanggal Disahkan 22 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 24 April 2024
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang 144 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi