tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea on Cooperation in the Peaceful Uses of Nuclear Energy)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 42
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea on Cooperation in the Peaceful Uses of Nuclear Energy)
Tanggal Disahkan 14 Juli 2011
Tanggal Diundangkan 14 Juli 2011
Tanggal Berlaku 14 Juli 2011
Sumber LN.2011/NO.68, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang 165 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi