tentang Tunjangan Jabatan bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 41
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan bagi Anggota Kehormatan, Anggota Biasa, dan Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tanggal Disahkan 24 Mei 2013
Tanggal Diundangkan 27 Mei 2013
Tanggal Berlaku 27 Mei 2013
Sumber LN. 2013/NO.99, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang 112 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi