tentang Pembangunan Jalan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 40
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pembangunan Jalan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tanggal Disahkan 17 Mei 2013
Tanggal Diundangkan 17 Mei 2013
Tanggal Berlaku 17 Mei 2013
Sumber LN. 2013/NO.1, JDIH.SETNEG.GO.ID : 92 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang 204 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi