tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
12
Tahun
2011
Judul
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Disahkan
24 Febuari 2011
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
29 Maret 2024
Sumber
JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
13 Kali Unduh
Jumlah Tayang
112 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-