tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 12
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Disahkan 24 Febuari 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 29 Maret 2024
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang 112 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi