tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 78
Tahun 2010
Judul Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
Tanggal Disahkan 21 Desember 2010
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 25 April 2024
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 21 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang 169 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi