tentang Pengesahan Instrument for the Amendment of the Constitution of the International Labour Organisation, 1997 (Instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 17
Tahun 2010
Judul Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengesahan Instrument for the Amendment of the Constitution of the International Labour Organisation, 1997 (Instrumen Perubahan Konstitusi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional, 1997)
Tanggal Disahkan 18 Maret 2010
Tanggal Diundangkan 18 Maret 2010
Tanggal Berlaku 18 Maret 2010
Sumber LN.2010/NO.53, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang 172 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi