tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
16
Tahun
2010
Judul
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya
Tanggal Disahkan
01 Maret 2010
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
10 Juni 2023
Sumber
JDIH.SETNEG.GO.ID : 9 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
12 Kali Unduh
Jumlah Tayang
87 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-