tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 103
Tahun 2016
Judul Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Disahkan 07 Desember 2016
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2016
Tanggal Berlaku 09 Desember 2016
Sumber LN.2016/NO.284, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang 175 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi