tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
103
Tahun
2016
Judul
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Disahkan
07 Desember 2016
Tanggal Diundangkan
09 Desember 2016
Tanggal Berlaku
09 Desember 2016
Sumber
LN.2016/NO.284, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
16 Kali Unduh
Jumlah Tayang
175 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-